Pertukaran Mahasiswa

Pertukaran Mahasiswa

Pertukaran Mahasiswa Antar Prodi di UNUSA

Definisi

Program perkuliahan antar program studi di lingkungan UNUSA merupakan implementasi dari kebijakan Merdeka Belajar-Kampus Merdeka di UNUSA. Program perkuliahan antar program studi di lingkungan UNUSA ini merupakan kegiatan pembelajaran dalam program studi lain di lingkungan UNUSA yang dilakukan secara tatap muka atau daring atau blended learning.

Tujuan

  1. Menyelenggarakan transfer ilmu pengetahuan lintas bidang untuk melengkapi dan memperkaya capaian pembelajaran program studi.
  2. Menginisiasi kolaborasi riset dan pengabdian kepada masyarakat antar program studi sehingga dapat memberikan kontribusi yang lebih baik bagi pengembangan institusi maupun program studi masing-masing.
  3. Menjalin persahabatan dan kerjasama mahasiswa yang berbeda daerah, agama, suku, latar belakang, dan disiplin ilmu untuk saling melengkapi sehingga meningkatkan semangat persatuan dan kesatuan bangsa.

Prosedur untuk Mahasiswa

  1. Mahasiswa berstatus aktif dan minimal semester 3.
  2. Mendaftar Pertukaran Mahasiswa yang ditawarkan oleh program studi.
  3. Mengikuti seleksi Pertukaran Mahasiswa.
  4. Melakukan konsultasi dengan dosen pembimbing akademik dan prodi terkait mata kuliah yang akan dikonversi.
  5. Melakukan kegiatan Pertukaran Mahasiswa jika lolos seleksi.
  6. Mengikuti aturan yang berlaku selama Pertukaran Mahasiswa prodi yang dituju.
  7. Mengikuti monitoring dan evaluasi pelaksanaan Pertukaran Mahasiswa.

Pertukaran Mahasiswa Antar Prodi di Luar UNUSA

Definisi

Program perkuliahan antar program studi di luar UNUSA termasuk ke dalam salah satu bagian dari Program Pertukaran Mahasiswa Tanah Air Nusantara-Sistem Alih Kredit dengan Teknologi Informasi (PERMATA - SAKTI) yang digagas oleh Dirjen Belmawa KemenristekDikti (sekarang Kemdikbud) Tahun 2014 untuk perguruan tinggi dalam negeri. Pertukaran mahasiswa dapat juga dilakukan dengan Perguruan Tinggi melalui program sejenis di dalam negeri dan di luar negeri. Kegiatan pembelajaran dalam Program Studi lain pada Perguruan Tinggi yang berbeda dapat dilakukan secara tatap muka atau dalam jaringan (daring). Pembelajaran yang dilakukan secara daring dengan ketentuan mata kuliah yang ditawarkan harus mendapat pengakuan dari Kemendikbud.

Tujuan

  1. Meningkatkan wawasan kebangsaan, integritas, solidaritas, perekat kebangsaan antar mahasiswa se-Indonesia, melalui pembelajaran antarbudaya.
  2. Mengembangkan kemampuan kepemimpinan dan softskill mahasiswa yang memiliki karakter Pancasila agar siap bergaul secara kooperatif dan kompetitif dengan bangsa-bangsa lain di dunia demi martabat bangsa melalui pembelajaran terpadu.
  3. Memberi kesempatan kepada mahasiswa untuk mendapatkan pengalaman belajar di program studi lain di luar UNUSA untuk memperkaya wawasan dan memahami keterkaitan ilmu multi-disiplin melalui transfer kredit dan perolehan kredit.
  4. Menyelenggarakan transfer ilmu pengetahuan lintas bidang untuk melengkapi dan memperkaya capaian pembelajaran masing-masing program studi.
  5. Meningkatkan mutu pendidikan tinggi melalui penguatan keunggulan komparatif masing-masing perguruan tinggi.

Prosedur untuk Mahasiswa

  1. Mahasiswa berstatus aktif dan minimal semester 3.
  2. Mendaftar Pertukaran Mahasiswa yang ditawarkan oleh program studi.
  3. Mengikuti seleksi Pertukaran Mahasiswa.
  4. Berkoordinasi dengan dosen wali dan prodi terkait mata kuliah yang akan dikonversi.
  5. Melakukan kegiatan Pertukaran Mahasiswa jika lolos seleksi.
  6. Mengikuti aturan yang berlaku selama Pertukaran Mahasiswa PT yang dituju.
  7. Mengikuti monitoring dan evaluasi pelaksanaan Pertukaran Mahasiswa.
  8. Memiliki sertifikat toefl ITP bagi yang pertukaran mahasiswa dari atau ke Luar Negeri, minimal skore 450, khusus Prodi S1 Bahasa Inggris 525; Pendidikan Dokter dan Magister 500.

Pertukaran Mahasiswa Prodi Sama di Luar UNUSA

Definisi

Program perkuliahan dalam program studi yang sama di luar UNUSA termasuk ke dalam salah satu bagian dari Program Pertukaran Mahasiswa Tanah Air Nusantara-Sistem Alih Kredit dengan Teknologi Informasi (PERMATA-SAKTI) yang digagas oleh Dirjen Belmawa KemenristekDikti (sekarang Kemdikbud) tahun 2014 untuk perguruan tinggi dalam negeri. Pertukaran mahasiswa dapat juga dilakukan dengan Perguruan Tinggi melalui program sejenis baik di dalam negeri dan di luar negeri.

Tujuan

  1. Meningkatkan wawasan kebangsaan, integritas, solidaritas, perekat kebangsaan antar mahasiswa se-Indonesia, melalui pembelajaran antarbudaya.
  2. Mengembangkan kemampuan kepemimpinan dan softskill mahasiswa yang memiliki karakter Pancasila agar siap bergaul secara kooperatif dan kompetitif dengan bangsa- bangsa lain di dunia demi martabat bangsa melalui pembelajaran terpadu.
  3. Memberi kesempatan kepada mahasiswa untuk mendapatkan pengalaman belajar di program studi yang sama di perguruan tinggi lain untuk memperkaya wawasan dalam bidang ilmu yang sama melalui transfer kredit dan perolehan kredit.
  4. Meningkatkan mutu pendidikan tinggi melalui penguatan keunggulan komparatif masing-masing perguruan tinggi.

Prosedur untuk Mahasiswa

  1. Mahasiswa berstatus aktif dan minimal semester 3.
  2. Mendaftar Pertukaran Mahasiswa yang ditawarkan oleh program studi.
  3. Mengikuti seleksi Pertukaran Mahasiswa.
  4. Berkoordinasi dengan dosen wali dan prodi terkait mata kuliah yang akan dikonversi.
  5. Melakukan kegiatan Pertukaran Mahasiswa jika lolos seleksi.
  6. Mengikuti aturan yang berlaku selama Pertukaran Mahasiswa PT yang dituju.
  7. Mengikuti monitoring dan evaluasi pelaksanaan Pertukaran Mahasiswa.
  8. Memiliki sertifikat toefl ITP bagi yang pertukaran mahasiswa dari atau ke Luar Negeri, minimal skore 450, khusus Prodi S1 Bahasa Inggris 525; Pendidikan Dokter dan Magister 500.
Daftar Sekarang